Hasil Asesmen BNN Karawang, Urine Anggota DPRD Purwakarta Dinyatakan Negatif Narkoba

Kepala BNN Karawang, R Dea Rhinofa. (Jabarnews)

Purwakarta Update | Hasil test urine ulang terhadap anggota DPRD Purwakarta berinisial YN (39) di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNN) Karawang dinyatakan negatif mengandung narkoba.

Sementara, kedua teman YN yakni LA serta WW masih positif menggunakan metamfetamin atau sabu. Diketahui saat dilakukan penangkapan jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta hasil tes urine, ketiganya positif narkoba.

Hal tersebut diungkapkan Kepala BNNK Karawang, R Dea Rhinofa, saat ditemui di kantornya pada Kamis, 4 Agustus 2022.

“Ya kalau yang anggota DPRD Purwakarta itu hasil test urinenya sudah sudah negatif, tapi untuk yang dua temannya itu masih positif,” jelas pria yang akrab disapa Dea itu.

Baca Juga:  Pemkab dan DPRD Purwakarta Setujui Raperda Pariwisata dan Dana Cadangan Pemilu

Ia mengatakan, pengguna narkoba tidak selamanya terdeteksi. Ada batas waktu tertentu zat narkoba pada tubuh pengguna terbaca.

“Karena itu kan sebenarnya mungkin tergantung dari pemakaiannya gitu. Mungkin dari anggota DPRD Purwakarta ini makainya cuma sedikit, maksudnya isapannya sedikit. Sehingga ketika dites itu sudah samar atau sudah hilang, nah kalau yang lainnya masih positif,” ucap Dea.