Implementasi KIP, Diskominfo Purwakarta Gelar Bimtek Pengklasifikasian Informasi

Bupati Purwakarta pada Bimtek penyusunan daftar Informasi Publik.

Purwakarta Update | Jajaran Pemkab Purwakarta terus berupaya mengimplementasikan keterbukaan informasi publik (KIP) dalam tata kelola pemerintahannya, mulai dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) disetiap Perangkat Daerah, Kecamatan hingga ke tingkat Kelurahan.

Demikian disampaikan Bupati Purwakarta pada agenda Bimtek Penyusunan Daftar Informasi Publik sebagai Landasan Pengklasifikasian Informasi di Prime Plaza Hotel Purwakarta, Kamis 26 Januari 2023.

“Tahun lalu, Kabupaten Purwakarta mendapatkan penghargaan sebagai badan publik kategori pemerintah kabupaten dan kota informatif dalam e-monev keterbukaan informasi publik pada badan publik tingkat Provinsi Jawa Barat. Ini bisa dijadikan motivasi untuk terus melakukan peningkatan pelayanan di bidang informasi publik,” kata Ambu Anne.

Baca Juga:  Sambut 2023, Anne Ratna Mustika Apresiasi Perangkat Daerah Peraih Prestasi

Menurutnya, keberadaan PPID, untuk mengimplementasikan keterbukaan informasi publik hingga ke tingkat kelurahan terus diupayakan untuk dapat melayani masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit, karena dilayani lewat satu pintu, seperti yang diamanatkan oleh UU nomor 14 tahun 2008 tentang KIP.

Dalam agenda yang sama, Sekda Purwakarta Norman Nugraha selaku Atasan PPID di Pemkab Purwakarta mengatakan bahwa modernisasi teknologi informasi dan komunikasi memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang diinginkan dengan mudah dan cepat.

Baca Juga:  Menakar Kinerja Pemkab Purwakarta Dibawah Kepemimpinan Anne Ratna Mustika