Langkah ini merupakan bagian dari komitmen KPKNL Purwakarta dalam meningkatkan kualitas layanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian, keamanan informasi, serta inklusivitas bagi seluruh pengguna layanan.
Dengan adanya masa transisi ini, diharapkan masyarakat dapat mulai beradaptasi dengan layanan digital yang lebih efisien dan fleksibel, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan akuntabel.(*)





