Fakta Baru Mengejutkan Dalam Kasus Pembunuhan Pemilik Rumah Makan di Karawang

Ilustrasi kasus pembunuhan. (JabarNews)

Purwakarta Update | Fakta baru yang mengejutkan ditemukan dalam kasus pembunuhan pemilik Rumah Makan Padang di Kabupaten Karawang.

Diketahui, pemilik rumah makan padang Khairul Amin (54) meninggal di depan rumahnya, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat pada Rabu 27 Oktober 2021. Korban ditemukan dalam kondisi tubuh yang dipenuhi dengan luka bacok dan luka tusuk.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, sesuai dengan hasil penyelidikan, peristiwa kekerasan yang mengakibatkan pemilik Rumah Makan Padang bernama Khairul Amin (54) meninggal itu adalah kasus pembunuhan terencana.

Baca Juga:  Jasa Tirta II Dukung Keberlanjutan Program Citarum Harum

Pasalnya, Polres Kabupaten Karawang menemukan surat pernyataan atau perjanjian kerja antara istri pemilik rumah makan padang dengan sekelompok orang yang melakukan aksi pembunuhan.

Menurut Aldi, keenam orang pelaku termasuk istri korban (NW) sudah ditangkap jajaran Satreskrim Polres Karawang. Sedangkan dua orang lainnya masih dalam pengejaran.

Dia menyebut, istri korban terlibat dalam pembunuhan suaminya karena sakit hati. Sang suami dianggap menyusahkan, sering meminta atau menggunakan uang yang ternyata uangnya dipakai untuk perempuan lain.

Baca Juga:  Diduga Akibat Semburan Minyak, Sebuah Bangunan Penjual Tahu Sumedang Habis Terbakar