“Kami turun ke lapangan atas arahan Bapak Bupati, Om Zein, setelah ada warga yang mengadu melalui media sosial. Aduan tersebut diketahui oleh beliau dan kami diminta untuk mengecek langsung ke lokasi yang menjadi laporan warga,” ujar Teguh.
Dalam proses penyelesaian masalah tersebut, mediasi melibatkan sejumlah pihak, mulai dari unsur kepolisian, kecamatan hingga pemerintah desa.
“Pihak yang terlibat dalam mediasi yaitu dari unsur Polsek Jatiluhur, unsur Kecamatan Jatiluhur, serta Kepala Desa Bunder,” jelasnya.
Mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Intel Polsek Jatiluhur. Dari pertemuan tersebut akhirnya tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak.





