“Dalam mediasi terjadi kesepakatan, di mana Bapak Kosasih selaku pihak yang memasang pagar bersedia membuka kembali pagar bambu yang berada di depan rumah warga yang sebelumnya mengadu kepada Bupati,” katanya.
Mediasi sendiri berlangsung hingga pukul 23.20 WIB. Setelah kesepakatan tercapai, petugas bersama pihak terkait langsung menuju lokasi pemagaran untuk melakukan pembukaan pagar.
Proses pembongkaran pagar bambu tersebut akhirnya selesai pada pukul 00.10 WIB, sehingga akses menuju dua rumah warga kembali terbuka.
Terkait ada atau tidaknya pelanggaran atas pemasangan pagar tersebut, Teguh menegaskan bahwa fokus utama aparat adalah mengembalikan kerukunan warga.





