KLHK RI Tanggapi Laporan IWO Purwakarta, Gakkum RI Datangi RSIA Bunda Fathia

PURWAKARTAUPDATE.com | Sebelumnya PD IWO Ikatan Wartawan Online Purwakarta melaporkan atas kejadian adanya limbah B3 yang berserakan di pinggir jalan depan RSIA Bunda Fathia Purwakarta pada tanggal 14 Juli 2021. Dan dilaporkan pada tanggal 15 Juli 2021 dengan nomor registrasi 210597.

Tim penegakan hukum (Gakkum) Kementerian LHK RI langsung merespon dan datangi RSIA Bunda Fathia untuk melakukan klarifikasi atas limbah medis yang berserakan di pinggir jalan atas laporan IWO Purwakarta ke Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah B3 Kementerian LHK RI.

Baca Juga:  Polres Karawang Usut Kasus Pengeroyokan dan Pembunuhan Pemilik Rumah Makan

Team Gakkum, Jetro Situmorang, S.T ., M.T mengatakan sedang menindak lanjuti atas laporan Septio Ali Reza dari IWO Purwakarta.

“Tim dari gakkum KLHK Jakarta yang akan melakukan tindak lanjut pengaduan RSIA Bunda Fathia Purwakarta,” ujarnya, Jum’at Sore (16/7/2021).

Saat ini, pihaknya sedang di lokasi kejadian tepatnya RSIA Bunda Fathia jalan Singadilaga Kelurahan Purwamekar kecamatan Purwakarta.

“Saya dan R Yoga Kintana, S.H dari PPLH Gakkum lagi klarifikasi atas berita tersebut,” ucapnya melalui pesan WhatsApp.

Pihaknya juga akan melaporkan hasil dari klarifikasi pihak RSIA Bunda Fathia ke pimpinannya yaitu Dirjen Kementerian LHK RI.

Baca Juga:  PPKM Level 3 Purwakarta Diperpanjang Lagi Hingga 30 Agustus Mendatang

“Sore ini harus masuk laporan ke pak dirjen,” tandasnya.

Sementara, Wakil Sekertaris IWO Purwakarta Septio Ali Reza, S.Ak mengatakan bahwa laporan ke Kementerian LHK dilakukan secara online karena di sarankan oleh pihak Kementerian untuk membuat laporan terlebih dahulu.

“Kita sudah laporkan pembuangan limbah medis ini ke Kementerian LHK, dengan nomor registrasi 210597,” ujar septio yang juga mantan aktivis mahasiswa itu, Jum’at (16/7/2021).

Menurutnya, dirinya yang merekam kejadian bersama Sekretaris IWO Teguh awal mula adanya limbah yang berserakan di pinggir jalan depan RSIA Bunda Fathia. Ia pun sempat memperingatkan ke petugas pengangkut sampah dari dinas LH Purwakarta ketika akan di angkut bahwa itu limbah medis tidak boleh di angkut sembarang.

Baca Juga:  Inilah Aturan Baru Perjalanan Dalam Negeri Transportasi Udara Wilayah Jawa-Bali

“Akhirnya para petugas dari Dinas LH itu tidak mengangkut limbah medis, alhamdulillah dari Kementerian LHK RI langsung turun ke lapangan. Kita akan kawal kasus ini,” ujar septio yang menyaksikan bersama Sekretaris IWO saat kejadian pada Rabu (14/7/) dilokasi.