Libur Lebaran 2022, Layanan SIM dan SKCK di Purwakarta Tutup Hingga Tanggal 8 Mei

Kantor Pelayanan SIM Polres Purwakarta. (Jabarnews)

Purwakarta Update | Selama libur Lebaran 2022, Satlantas Polres Purwakarta menutup sementara layanan pembuatan dan perpanjangan SIM dan juga Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), di mana Sat Intelkam Polres Purwakarta baru membuka lagi layanannya pada tanggal 9 Mei.

“Dalam rangka libur nasional dan cuti Hari Raya Idul Fitri 1443 H pelayanan SIM baru dan perpanjangan SIM di Satlantas Polres Purwakarta mulai tanggal 29 April sampai dengan 8 Mei tutup sementara,” ucap Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kasat Lantas, AKP Warjo, pada Rabu (27/4/2022).

Dijelaskannya, bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 29 April hingga 8 Mei dapat diperpanjang dengan tenggang waktu dari tanggal 9-17 Mei dengan mekanisme perpanjangan.

Baca Juga:  Satgas Pangan Polri Akan Tindak Penimbun Bahan Pokok dan Sanksi Hingga Rp50 Miliar

“Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal tersebut diberikan dispensasi berupa perpanjangan masa tenggang,” ucapnya.

Apabila melewati tanggang tersebut, kata Warjo, maka pemegang SIM wajib membuat SIM baru.